Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Back to Village III Universitas Jember yang bertujuan untuk pengabdian mahasiswa terhadap masyarakat dilaksanakan di Desa Bakalan, Kecamatan Gondang, Mojokerto. Kegiatan KKN pada tahun ini berbeda dari biasanya karena kegiatan pengabdian masyarakat mahasiswa Universitas Jember dilaksanakan secara individu pada tanggal 11 Agustus 2021 sampai 9 September 2021. KKN Back to Village III dirancang oleh Universitas Jember untuk memudahkan Mahasiswa dalam pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat di saat kondisi pandemi Covid-19 masih berlangsung. Dengan program KKN BTV III UNEJ ini diharapkan mahasiswa dapat mengabdi kepada masyarakat dengan meminimalisir penularan Covid-19.
Adanya pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah memutuskan berbagai kebijakan guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat keputusan Menteri Kesehatan tentang social distancing (pembatasan sosial) yang didalamnya mengatur tentang pembatasan tempat umum, pembatasan tempat kerja, pembatasan mode tranportasi, pembatasan kegiatan sosial, dan pembatasan kegiatan Pendidikan. Kebijakan social distancing mengakibatkan kegiatan pembelajaran tatap muka seluruh tingkat pendidikan tidak bisa dilaksanakan secara langsung. Pemerintah harus mengambil kebijakan terkait pelaksanaan kegiatan pembelajaran agar tercapainya tujuan pembelajaran. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi mengeluarkan kebijakan belajar di rumah mulai dari pendidikan tingkat dasar hingga perguruan tinggi dengan metode pembelajaran dalam jaringan (daring) atau pembelajaran online.